Sandiaga Uno sebut CHSE jadi Standar Sektor Parekraf di Indonesia

- 6 Desember 2021, 18:45 WIB
Menparekraf Sandiaga Uno berswaphoto bersama seniman Desa Carangsari
Menparekraf Sandiaga Uno berswaphoto bersama seniman Desa Carangsari /Dok. Menparekraf

Sedangkan tahun 2021, sebanyak 6.300 pelaku usaha dan 6.121 yang telah tersertifikasi.

Baca Juga: Update Kasus Covid-19 Provinsi Bali Senin, 6 Desember 2021

"CHSE sektor pariwisata tetap bersifat sukarela atau bukan sebuah keharusan yang dimiliki bagi pelaku usaha. Tiga skema SNI CHSE yang disiapkan yaitu usaha mikro dan kecil, usaha menengah dan usaha besar mandiri", papar Menparekraf. ***

Halaman:

Editor: Putu Ariek Putra Wijaya Kusuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah