PPKM Lagi, Bali Naik Status ke Level 3, berikut Penjelasannya

- 7 Februari 2022, 13:50 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan /Pemprov Bali


BULELENGPOST.COM --- Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam ratas evaluasi PPKM, Senin, 7 Februari 2022 menyampaikan jika PPKM Jabodetabek (Jakarta Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) ke level 3.

Tak hanya itu, wilayah bali, Daerah Istimewa Yogyakarta dan Bandung Raya juga mengalami kenaikan level 3 PPKM.

Baca Juga: Aturan Baru PPKM untuk Tempat Ibadah dan Tempat Umum

Baca Juga: Kontra PSM Makasar, Teco: Semeton Silahkan Nonton di Rumah, Kami Akan Tunjukkan Permainan Menarik

hal ini juga berdasarkan angka kenaikan kasus Covid-19 yang terus mengalami kenaikan namun rendahnya tracing.

"Berdasarkan level asesmen saat ini. Kami sampaikan bahwa aglomerasi Jabodetabek, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, Bandung Raya akan ke level 3," ucap Luhut Pandjaitan dalam keterangan pers di YouTube Sekretariat Presiden.

Baca Juga: Menteri Sandi Harapkan Program OK OCE Jadi Solusi Kenaikan Sembako

Baca Juga: Menteri Budi, Saya Berharap Bali Menjadi Percontohan Penggunaan Kendaraan Listrik

Dia juga menyampaikan jika Blai mengalami kenaikan level lantaran meningkatnya angka rawat inap.

Halaman:

Editor: Gede Apgandhi Pranata


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah