BLT Minyak Goreng Cair Bersamaan dengan BPNT dan PKH, Berikut Detailnya

- 5 April 2022, 21:23 WIB
Ilustrasi - Kepala lingkungan menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada warga di kawasan Tanjung Benoa, Badung, Bali, Kamis, 5 Agustus 2021
Ilustrasi - Kepala lingkungan menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada warga di kawasan Tanjung Benoa, Badung, Bali, Kamis, 5 Agustus 2021 /Antara News

BULELENGPOST.COM --- Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu sempat mengumumkan bahwa pemerintah akan memberikan Bantuna Tunai Langsung atau BLT Minyak Goreng sebesar Rp300 ribu.

Di mana besaran BLT Minyak Goreng itu merupakan akumulasi bantuan 3 bulan yakni April, Mei dan Juni.

kabar terbaru, yakni Kementerian Sosial atau Kemensos menerangkan jika BLT Minyak Goreng akan disalurkan bersamaan dengan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) serta Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga: Presiden Jokowi Umumkan Pemerintah Kembali Salurkan BLT Minyak Goreng Bulan April

Sekjen Kemensos, Harry Hikmat pun mengatakan jika bantuan tersebut akan disalurkan pada bulan April 2022.

"Sembako pertama di awal April akan segera disalurkan, yang bulan April dan bulan Mei ditarik ke 21 April, sembako BPNT nanti disatukan dengan BLT minyak goreng termasuk PKH juga, ritmenya seperti itu," kata Harry Hikmat pada Selasa, 5 April 2022.

Baca Juga: Tersisa 518 Kasus Aktif Covid-19 Provinsi Bali Selasa, 5 April 2022

Sebagaimana dikethaui bahwa BLT Minyak Goreng diberikan oleh pemerintah dengan besaran Rp100.000 rentang waktu tiga bulan.

Sedangkan untuk penyaluran bantuan rencananya akan diberikan pada 4 hingga 12 April 2022 bersamaan dengan dana BPNT dan PKH.

Baca Juga: Resmi Gabung ke PSIS, Begini Tanggapan Taisei Marukawa dan Carlos Fortes

Sehingga total bantuan yang diterima oleh masyarakat berjumlah Rp500.000 per orang.

Adapun total penerima manfaat bantuan tersebut yakni sebanyak 20,5 juta warga, dengan rincian 18,8 juta penerima sembako atau BPNT dan 1,85 juta warga penerima PKH, tapi tidak menerima bantuan sembako.

Baca Juga: Ramaiakan Blantika Musik Bali, Aristya Partami Rilis Tri Kaya Parisudha

“Kompensasinya sebenarnya bansos pangan. Bapak Presiden mengatakan BLT minyak goreng, tapi penggunaannya untuk pangan, tidak berarti penggunaannya harus jadi minyak goreng. Tergantung kebutuhan warga,” ujarnya dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara. ***

Editor: Gede Apgandhi Pranata


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah