BULELENGPOST.COM--Istri dari Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Dia ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Penetapan tersangka terhadap Putri Candrawathi itu diumumkan langsung oleh Tim khusus Polri pada Jumat, 19 Agustus 2022 siang.