Baca Juga: Mimih, Meski Telah Jadi Tersangka Polisi Tak Menahan Pelaku Penembakan di Badung
Komjen Agung Budi Maryoto selaku Irwasum Polri, mengatakan penetapan tersangka itu setelah Putri Candrawathi melalui beberapa proses pemeriksaan.
Baca Juga: Duh Kasihan, Wisatawan Korea Selatan Tewas Saat Snorkeling di Nusa Penida
"Maka penyidik telah menetapkan Saudari PC sebagai tersangka," katanya di Mabes Polri, Jakarta sebagaimana dikutip dari Suara Jayapura.com
Baca Juga: Cara Alami Hilangkan Ketiak Hitam, Lakukan Empat Cara Ini
Dengan penetapan tersebut, maka Putri Candrawathi menjadi orang kelima yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Brigadir J.