"Kiraiin cuma Mbak Puan yg off (audio) sekarang polri pun ikut2tan," tutur pemilik akun @nur salam.
SUARA MANA SUARA ??," kata pemilik akun @Neo Esport.
Baca Juga: Susul Persib Bandung, PSIS Semarang Ganti Pelatih, Ini Alasannya
"Tidak ada sidang kode etik, ini hanya video diulang-ulang," ucap pemilik akun @Haslinda Halide.
Bukan tanpa alasan, tadanya suara persidangan itu didalam video live itu karena digelar secara tertutup.
Ini telah disebutkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. "Materi sidang tentu tidak bisa diliput," katanya.
Baca Juga: Link Live Streaming Sidang Isbat 2022
kejadian itu pun dibenarkan oleh penyiar sidang yang memang suara dari audio live itu mati.
"Ada pun seperti tadi ditayangkan dari Polri TV tidak dikeluarkan audio dikarenakan memang sidang berlangsung secara tertutup," kata penyiar berita di akun YouTube POLRI TV RADIO.
Baca Juga: Karir dan Keuangan Cancer, Leo dan Virgo hari ini Kamis, 25 Agustus 2022