BULELENGPOST.COM --- Kepala Divisi Humas Polri Pol. Dedi Prasetyo menyatakan bahwa sidang kode etik Ferdy Sambo akan dihadiri oleh Kadiv Propam, Gubernur STIK, dan Irjen Pol Rudolf sebagai anggota bidang komisi.
Agenda sidang kode etik Ferdy Sambo hari ini akan membahas tentang tidak profesionalnya pelaksanaan olah TKP, serta dugaan adanya skenario yang dibuat tentang peristiwa tewasnya Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga.
Dalam sidang itu dihadirkan beberapa saksi yang tujuannya untuk mendalami peran dari Ferdy Sambo.
“Dugaan pelanggaran terkait dengan masalah ketidak profesionalnya di dalam olah TKP, dan juga terkait dengan masalah skenario yang dibuat di peristiwa pidana Duren Tiga,” ungkap Dedi.
Baca Juga: Ini Alasan Suara Audio Live Sidang Kode Etik Ferdy Sambo Tak Terdengar, Netizen Protes!
Selain itu terkait keputusan dari sidang kode etik itu juga akan diumumkan hari ini sesuai dengan arahan Kapolri.
“Iya akan ditentukan hari ini juga, sesuai dengan arahan kapolri semuanya berjalan secara paralel dan harus cepat,” tuturnya.
Baca Juga: Polri Bantah Adanya Bunker dan Uang Rp900 Miliar di Rumah Ferdy Sambo
“Sebelum sidang, SOP nya semua di cek kesehatan dahulu. Informasi dari Provos mekanisme tersebut sudah dilalui dan semuanya sudah dalam kondisi sehat, untuk bisa menjalani proses sidang hari ini,” ungkapnya.