Demi Kelanggengan SPA di Bali, Segera Batalkan UU Nomor 1 Tahun 2022!

- 13 Januari 2024, 11:51 WIB
Demi Kelanggengan SPA di Bali, Segera Batalkan UU Nomor 1 Tahun 2022!
Demi Kelanggengan SPA di Bali, Segera Batalkan UU Nomor 1 Tahun 2022! /Buleleng Post/

Dia juga merasa khawatir dan takut akan ada klaim bahkan didaftarkan oleh negara lain dan bahkan langsung negara-negara lain tersebut membawanya ke PBB (UNESCO).

"Takutnya seperti yang sudah berlalu, ketika ada yang klaim baru deh riuh di dalam negeri yang sebenarnya kita sudah ingatkan hal tersebut," paparnya.

Baca Juga: Ala Ayuning Dewasa hari baik Hindu Sabtu, 13 Januari 2024

Komunitas SPA Bali Bersatu terdiri dari Pengusaha SPA, pelaku spa, asosisasi pengusaha SPA, Bali SPA & Wellness Association, Ubud SPA & Wellness dan masyarakat yang berkaitan dengan kegiatan usaha bisnis SPA di seluruh Kabupaten di Provinsi Bali. ***

Halaman:

Editor: Gede Apgandhi Pranata


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah