Tambahan 6 Desa Wisata Baru di Kabupaten Badung Bali

3 November 2021, 20:18 WIB
Salah satu Objek Wisata di Desa Wisata Carangsari /Dok. Carangsari.badungkab.go.id

BULELENGPOST.COM - Desa wisata adalah suatu bentuk integrasi antara atraksi, akomodasi dan fasilitas pendukung yang disajikan dalam suatu struktur kehidupan masyarakat yang menyatu dengan tata cara dan tradisi yang berlaku.

Pemerintah Kabupaten Badung menetapkan kembali 6 Desa Wisata baru pada Selasa, 2 Nopember 2021.

Menurut Ketua Forkom Dewi periode 2019-2024, Made Mendra Astawa saat dikonfirmasi Bulelengpost pada Kamis, 30 September 2021 mengatakan, Desa wisata yaitu terpenuhinya semua unsur wisata yang memiliki potensi daya tarik.

Baca Juga: Ramalan Lengkap Zodiak Sagitarius Kamis, 4 Nopember 2021

Penambahan 6 Desa Wisata baru ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Badung Nomor 22 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Badung Nomor 47 Tahun 2020.

Berdasarkan Peraturan Bupati (Perbub) Kabupaten Badung No. 47/2010 tentang Penetapan Desa Wisata di Kabupaten Badung, saat ini tercatat sebanyak 11 Desa Adat yang dimiliki Kabupaten Badung.

Baca Juga: Luar Biasa, Tersisa 281 Kasus Aktif Covid-19 di Provinsi Bali

Baca Juga: Ramalan Lengkap Zodiak Scorpio Kamis, 4 Nopember 2021

11 Desa Wisata tersebut tersebar di 3 Kecamatan yaitu Kecamatan Petang 5 Desa Wisata, Kecamatan Mengwi 4 Desa Wisata dan Kecamatan Abiansemal 2 Desa Wisata.

Tambahan 6 Desa Wisata baru di Kabupaten Badung terdiri dari Desa Bongkasa, Desa Abiansemal Dauh Yeh Cani, Desa Sobangan, Desa Cemagi, Desa Penarungan dan Desa Kuwum.

Baca Juga: Update Kasus Covid-19 Provinsi Bali Rabu, 3 Nopember 2021

Hal tersebut disampaikan Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa dalam acara Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) pada Selasa, 2 Nopember 2021 di Pusat Pemerintah (Puspem) Kabupaten Badung.

Baca Juga: Lirik Lagu Taksu oleh Ocha

Baca Juga: Ala Ayuning Dewasa Kamis, 4 Nopember 2021, Baik Memulai Berjualan

Sehingga saat ini di Kabupaten Badung terdapat 17 Desa Wisata berdasarkan Perbub No. 47/2010 dan Surat Keputusan (SK) Bupati Badung Nomor 22 Tahun 2021. ***

Editor: Putu Ariek Putra Wijaya Kusuma

Tags

Terkini

Terpopuler