Baca Juga: Daftar Piodalan yang akan Terjadi Selama Bulan November 2021
Dirinya berharap syarat tes PCR (Polimerase Chain Reaction) bagi wisatawan yang datang ke Bali tidak memberatkan wisatawan yang sudah mendapatkan vaksinasi lengkap dari pemerintah.
Syarat tersebut tertuang pada Surat Edaran Menteri Peehubungan Nomor 88 tahun 2021 yang mulai berlaku Minggu, 24 Oktober 2021.
Baca Juga: Daftar Rerainan Bali yang akan Terjadi Selama Bulan Nopember 2021
"Biaya PCR kan cukup mahal. Jika itu ditetapkan, kami khawatir akan berpengaruh pada angka kunjungan ke Tanah Lot," kata Made Suarniti.
Baca Juga: Kabar Gembira, Mulai Desember 2021 Transaksi Antar Bank Menjadi Rp2.500 per Transaksi
Untuk tiket masuk di Tanah Lot Bali dibagi menjadi pengunjung Domestik dan Mancanegara. Untuk Domestik (Anak-anak Rp15.000 dan Dewasa Rp20.000). Sedangkan Mancanegara (Anak-anak Rp30.000 dan Dewasa Rp60.000). ***