BULELENGPOST.COM - Mengisi waktu libur lebaran tidak selalu ke tempat wisata mewah atau pantai. Kalian juga bisa mencoba mendatangi desa wisata yang ada di sekitar tempat kalian tinggal.
Nah jika saha ketika libur lebaran kalian tengah berada di Bali atau sekitar Denpasar, cobalah untuk datang ke desa wisata berikut ini.
Desa wisata adalah suatu bentuk integrasi antara atraksi, akomodasi dan fasilitas pendukung yang disajikan dalam suatu struktur kehidupan masyarakat yang menyatu dengan tata cara dan tradisi yang berlaku.
Menurut Ketua Forkom Dewi periode 2019-2024, Made Mendra Astawa saat dikonfirmasi Bulelengpost pada Kamis, 30 September 2021 mengatakan, Desa wisata yaitu terpenuhinya semua unsur wisata yang memiliki potensi daya tarik.
Seperti halnya Kabupaten/Kota di Bali, Kabupaten Gianyar juga memiliki Desa Wisata dengan beragam pesona yang dimiliki.
Baca Juga: Daftar Desa Wisata di Kota Denpasar Bali
Saat ini, Kabupaten Gianyar memiliki 24 Desa Wisata unggulan yang tersebar di 8 Kecamatan.
Antara lain Kecamatan Gianyar, Kecamatan Ubud, Kecamatan Sukawati, Kecamatan Tampaksiring, Kecamatan Blahbatuh, Kecamatan Tegallalang dan Kecamatan Payangan.
Pengesahan Desa Wisata di Kabupaten Gianyar berdasarkan tiga Peraturan Bupati Gianyar antara lain :
Baca Juga: Gunung Merapi Keluarkan Lava Pijar, BPPTKG: Status Masih Level Siaga
1. Peraturan Bupati Gianyar No. 429/E-02/2017 tentang Penetapan Desa Wisata di Kabupaten Gianyar.
2. Peraturan Bupati Gianyar No. 701/E-02/2019 tentang Penetapan Desa Wisata di Kabupaten Gianyar tahun 2019 (10 Desa Wisata).
3. Peraturan Bupati Gianyar No. 762/E-02/2020 tentang Penetapan Desa Wisata di Kabupaten Gianyar tahun 2021 (5 Desa Wisata).
Baca Juga: Ingin Pulihkan Hubungan, Korut Sambungkan Kembali Layanan Hotline Dengan Korsel
Berikut daftar Desa Wisata di Kabupaten Gianyar berdasarkan Peraturan Bupati Gianyar tahun 2017, 2019 dan 2020 antara lain :
1. Kecamatan Gianyar
Meliputi Desa Lebih, Desa Sidan dan Desa Beng Gianyar.
2. Kecamatan Ubud
Meliputi Desa Mas, Desa Petulu, Desa Sayan dan Desa Lodtinduh Gianyar.
3. Kecamatan Tegallalang
Meliputi Desa Taro, Desa Kenderan, Desa Kedisan dan Desa Tegallalang.
Baca Juga: Pandemi COVID-19 Belum Usai, IGJ Minta Penetapan Status Endemi Jangan Terburu-buru
4. Kecamatan Sukawati
Meliputi Desa Singapadu Tengah, Desa Singapadu Kaler, Desa Singapadu, Desa Batubulan, Desa Kemenuh dan Desa Celuk.
5. Kecamatan Tampaksiring
Meliputi Desa Tampak Siring, Desa Manukaya dan Desa Pejeng Kangin.
Baca Juga: Hindari Sekarang! Tidur Dekat Ponsel Bisa Menyebabkan Kanker Otak
6. Kecamatan Payangan
Meliputi Desa Kerta dan Desa Buahan Kaja.
7. Kecamatan Blahbatuh
Meliputi Desa Keramas dan Desa Bedulu.
Baca Juga: Merger Indosat-Tri Dinilai Untungkan Konsumen Telekomunikasi di Indonesia
Itulah daftar Desa Wisata di Kabupaten Gianyar sesuai tiga Peraturan Bupati Gianyar tahun 2017, tahun 2019 dan tahun 2020. ***