BULELENGPOST.COM - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pun mengeluarkan sejumlah aturan teknis berupa Instruksi Mendagri (Inmedagri) nomor 53 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1, Level 2, Level 3, dan Level 4 di Wilayah Jawa dan bali.
Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Provinsi Bali melalui Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali kembali mengumumkan kasus Covid-19.
Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19, I Made Rentin mengumumkan kasus aktif secara konsisten turun demikian juga dengan Isolasi Mandiri (Isoman).
Baca Juga: Ciri-ciri Rumah Memelihara Tuyul
Rincian data kasus aktif dan tempat perawatan Covid-19 di Provinsi Bali Minggu, 28 November 2021 sebagai berikut :
Kasus aktif covid-19 di Provinsi Bali tersisa 174 kasus. Hal tersebut disampaikan Made Rentin dalam keterangan resminya pada Minggu, 28 November 2021.
Baca Juga: Ramalan Karir dan Keuangan Aries, Taurus, Gemini, Cancer Senin, 29 November 2021
1. RS Rujukan = 55/ 31,61 %
2. Isolasi Terpusat = 90/ 51,72 %
3. Isolasi Mandiri = 29/ 16,67 %
Baca Juga: Tradisi Ngerebong di Pura Agung Petilan
Sedangkan rincian tem Isolasi Terpusat sebagai berikut :
1. Kapasitas = 883 bed
2. Terisi = 90 bed (10,19 %)
3. Tersisa = 793 bed (89,81 %)
Baca Juga: Lirik dan Chord Lagu Bali Buleleng 30 November Yong Sagita
Made Rentin menyampaikan, saat ini Pemerintah Provinsi Bali menyediakan sebanyak 175 tempat Isolasi Terpusat tersebar di seluruh Kab / Kota dan Provinsi Bali. ***