BULELENGPOST.COM - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pun mengeluarkan sejumlah aturan teknis berupa Instruksi Mendagri (Inmedagri) nomor 53 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1, Level 2, Level 3, dan Level 4 di Wilayah Jawa dan bali.
Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Provinsi Bali melalui Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali kembali mengumumkan kasus Covid-19.
Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19, I Made Rentin mengumumkan kasus aktif secara konsisten turun demikian juga dengan Isolasi Mandiri (Isoman).
Baca Juga: 9 Tips Turunkan Berat Badan Lebih Cepat
Rincian data kasus aktif dan tempat perawatan Covid-19 di Provinsi Bali Selasa, 14 Desember 2021 sebagai berikut :
Kasus aktif covid-19 di Provinsi Bali tersisa 144 kasus. Hal tersebut disampaikan Made Rentin dalam keterangan resminya pada Selasa, 14 Desember 2021.
Baca Juga: Update Kasus Covid-19 Provinsi Bali Selasa, 14 Desember 2021
Vaksin 2 Capai 90,01 % dan Kasus Aktif Konsisten Turun, Dirawat di Rumah Sakit Berkurang.
1. RS Rujukan = 39/ 27,08 %
2. Isolasi Terpusat = 71/ 49,31 %
3. Isolasi Mandiri = 34/ 23,61 %
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kabupaten di Bali Rabu, 15 Desember 2021
Sedangkan rincian tempat Isolasi Terpusat sebagai berikut :
1. Kapasitas = 883 bed
2. Terisi = 71 bed (8,04 %)
3. Tersisa = 812 bed (91,96 %)
Baca Juga: Ramalan Lengkap Zodiak Sagitarius Rabu, 15 Desember 2021
Made Rentin menyampaikan, saat ini Pemerintah Provinsi Bali menyediakan sebanyak 175 tempat Isolasi Terpusat tersebar di seluruh Kab / Kota dan Provinsi Bali. ***