BULELENGPOST.COM - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pun mengeluarkan sejumlah aturan teknis berupa Instruksi Mendagri (Inmedagri) nomor 53 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1, Level 2, Level 3, dan Level 4 di Wilayah Jawa dan bali.
Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Provinsi Bali melalui Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali kembali mengumumkan kasus Covid-19.
Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19, I Made Rentin mengumumkan kasus aktif secara konsisten turun demikian juga dengan Isolasi Mandiri (Isoman).
Baca Juga: Lirik dan Chord Lagu Bali Metilar Tan Megatre Lolot Band
Rincian data kasus aktif dan tempat perawatan Covid-19 di Provinsi Bali Sabtu, 18 Desember 2021 sebagai berikut :
Kasus aktif covid-19 di Provinsi Bali tersisa 98 kasus. Hal tersebut disampaikan Made Rentin dalam keterangan resminya pada Sabtu, 18 Desember 2021.
Baca Juga: Ramalan Lengkap Zodiak Sagitarius Minggu, 19 Desember 2021
1. RS Rujukan = 33/ 33,67%
2. Isolasi Terpusat = 46/ 46,94%
3. Isolasi Mandiri = 19/ 19,39%
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kabupaten di Provinsi Bali Minggu, 19 Desember 2021
Sedangkan rincian tempat Isolasi Terpusat sebagai berikut :
1. Kapasitas = 883 bed
2. Terisi = 33 bed (3,74 %)
3. Tersisa = 850 bed (96,26 %)
Baca Juga: Rusia Denda Raksasa Teknologi, TikTok, Meta hingga Twitter atas Konten Ilegal
Made Rentin menyampaikan, saat ini Pemerintah Provinsi Bali menyediakan sebanyak 175 tempat Isolasi Terpusat tersebar di seluruh Kab / Kota dan Provinsi Bali. ***