Dibawah 100, Tersisa 98 Kasus Aktif Covid-19 Provinsi Bali Sabtu, 18 Desember 2021

18 Desember 2021, 20:21 WIB
Ilustrasi virus corona. CEO Moderna sebut vaksin yang ada mungkin tak efektif terhadap varian Omicron. /Pixabay/Geralt

BULELENGPOST.COM - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pun mengeluarkan sejumlah aturan teknis berupa Instruksi Mendagri (Inmedagri) nomor 53 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1, Level 2, Level 3, dan Level 4 di Wilayah Jawa dan bali.

Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Provinsi Bali melalui Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali kembali mengumumkan kasus Covid-19.

Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19, I Made Rentin mengumumkan kasus aktif secara konsisten turun demikian juga dengan Isolasi Mandiri (Isoman).

Baca Juga: Lirik dan Chord Lagu Bali Metilar Tan Megatre Lolot Band

Rincian data kasus aktif dan tempat perawatan Covid-19 di Provinsi Bali Sabtu, 18 Desember 2021 sebagai berikut :

Kasus aktif covid-19 di Provinsi Bali tersisa 98 kasus. Hal tersebut disampaikan Made Rentin dalam keterangan resminya pada Sabtu, 18 Desember 2021.

Baca Juga: Ramalan Lengkap Zodiak Sagitarius Minggu, 19 Desember 2021

1. RS Rujukan = 33/ 33,67%

2. Isolasi Terpusat = 46/ 46,94%

3. Isolasi Mandiri = 19/ 19,39%

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kabupaten di Provinsi Bali Minggu, 19 Desember 2021

Sedangkan rincian tempat Isolasi Terpusat sebagai berikut :

1. Kapasitas = 883 bed

2. Terisi = 33 bed (3,74 %)

3. Tersisa = 850 bed (96,26 %)

Baca Juga: Rusia Denda Raksasa Teknologi, TikTok, Meta hingga Twitter atas Konten Ilegal

Made Rentin menyampaikan, saat ini Pemerintah Provinsi Bali menyediakan sebanyak 175 tempat Isolasi Terpusat tersebar di seluruh Kab / Kota dan Provinsi Bali. ***

Editor: Putu Ariek Putra Wijaya Kusuma

Tags

Terkini

Terpopuler