BULELENGPOST.COM - Pemerintah Provinsi Bali saat ini sedang gencar-gencarnya melaksanakan vaksinasi bagi seluruh masyarakatnya baik itu vaksinasi tahap 1, vaksinasi tahap 2 maupun vaksinasi tahap 3.
Baca Juga: Update Covid-19 di Kota Denpasar Jumat 20 Agustus 2021 : 3.384 orang Masih Dirawat
Berikut capain vaksinasi Pemerintah Provinsi Bali per Jumat 20 Agustus 2021 :
Target masyarakat Bali yang diberikan vaksinasi sampai Jumat 20 Agustus 2021 mencapai 2.996.060 orang.
Baca Juga: Ketahui Manfaat Mendengarkan Musik untuk Kesehatan Mental
Berdasarkan data resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Bali pada hari Jumat 20 Agustus 2021 capaian vaksinasi Masyarakat yang telah memperoleh vaksin 1 sebanyak 3.126.293 orang dan vaksin 2 sebanyak 1.542.038 orang.
Baca Juga: Opsi Rumah Dinas Anggota DPR Diganti Tunjangan Masih Tahap Proses
Total vaksinasi Tahap I di seluruh Kabupaten/Kota se-Bali sampai saat ini Kamis 19 Agustus 2021 sebagai berikut :
Kabupaten Buleleng 81,85%, Kabupaten Jembrana 90,05%, Kabupaten Bangli 84,27%, Kabupaten Tabanan 104,56%, Kabupaten Gianyar 95,01%%, Kabupaten Karangasem 87,48%, Kabupaten Klungkung 97,67%, Kabupaten Badung 131,99% dan Kota Denpasar 149,53%.
Baca Juga: Update Covid-19 di Bali, Jumat 20 Agustus 2021 : Kasus Positif Meningkat
Total vaksinasi Tahap II di seluruh Kabupaten/Kota se-Bali sampai saat ini Minggu 15 Agustus 2021 sebagai berikut :
Kabupaten Buleleng 28,59%, Kabupaten Jembrana 39,02%, Kabupaten Bangli 40,60%, Kabupaten Tabanan 41,84%, Kabupaten Gianyar 48,17%, Kabupaten Karangasem 40,78%, Kabupaten Klungkung 47,12%, Kabupaten Badung 86,03% dan Kota Denpasar 83,61%.
Baca Juga: Prof. Wiku: 9 Provinsi ini Tidak Ada Pelonggaran PPKM,
Total vaksin yang terdistribusi sebanyak 5.362.083 dosis dengan sisa stok vaksin sebanyak 1.019.700 dosis.
Untuk mencegah penyebaran virus Covid-19, Gubernur Bali telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru Di Provinsi Bali.
Baca Juga: Di Inggris, Kaum Muda yang Minat Divaksinasi Diberi Hadiah Voucher Liburan dan Naik Taksi Gratis
Surat Edaran ini mulai berlaku pada hari Selasa (Anggara, Pon-Kelawu) tanggal 10 Agustus 2021 sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut. ***