BULELENGPOST.COM - Pemerintah kembali mengeluarkan pengumuman mengenai kondisi dan keadaan masing-masing daerah di Indonesia terkait status Covid-19.
Berdasarkan data yang dikeluarkan Pemerintah melalui laman Covid19.go.id pada Kamis, 16 September 2021, sebanyak 6 Kabupaten/Kota di Bali berstatus daerah Zona Orange (Resiko Sedang).
Kabupaten/Kota tersebut yaitu Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Bangli, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Tabanan dan Kota Denpasar.
Baca Juga: Kasus Sembuh di Bali Capai 523 orang Kamis, 16 September 2021
Sedangkan 3 Kabupaten di Bali berstatus Zona Kuning (Risiko Rendah) yakni Kabupaten Buleleng, Kabupaten Jembrana dan Kabupaten Karangasem. Ini merupakan kabar gembira untuk masyarakat.
Baca Juga: Seberapa Sering Melakukan Pemeriksaan Mata ke Dokter, Berikut Penjelasannya
Sebelumnya, Pemerintah pernah menetapkan 9 Kabupaten/Kota di Bali berstatus Zona Orange (Resiko Sedang).
Seiring dengan berubahnya status Zona Merah menjadi Zona Orange dan Zona Kuning, Pemerintah mulai mengizinkan untuk membuka beberapa lokasi seperti Pusat Perbelanjaan/Mal dan Daerah Tujuan Wisata (DTW) dengan tetap mengacu pada Surat Edaran di masing-masing Kabupaten/Kota.
Baca Juga: Resmi Calonkan Diri, Sanae Takaichi Berpeluang jadi Perdana Menteri Wanita Pertama Jepang
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali, I Made Rentin menyampaikan meskipun sudah menjadi Zona Orange dan Zona Kuning masyarakat tetap diminta mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
Baca Juga: Indonesia Siapkan Diri Menuju Transformasi Digital, Kominfo Fokus ke 10 Prioritas Ini
Sementara itu berdasarkan data yang diperoleh dari Satgas Penanggulangan Covid-19, jumlah kasus Covid-19 di Provinsi Bali per Kamis, 16 September 2021 bertambah 117 orang menjadi 110.912 orang, kasus sembuh bertambah 523 orang menjadi 104.525 orang dan pasien meninggal bertambah 14 orang menjadi 3.804 orang. ***