Kasus Aktif Covid-19 di Bali Tersisa 2.020 Pasien Rabu, 22 September 2021

- 22 September 2021, 18:07 WIB
Ilustrasi Virus Covid-19
Ilustrasi Virus Covid-19 /PIRO4D/Pixabay

BULELENGPOST.COM - Penerapan PPKM kembali diperpanjang dari 21 September hingga 4 Oktober 2021.

Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan dalam siaran langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Senin, 20 September 2021.

Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Provinsi Bali melalui Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali kembali mengumumkan kasus Covid-19.

Baca Juga: 5 Kabupaten di Bali Berstatus Zona Kuning, 4 Kabupaten Lainnya masih Zona Orange

Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19, I Made Rentin mengumumkan kasus aktif secara konsisten turun demikian juga dengan Isolasi Mandiri (Isoman).

Hal tersebut disampaikan Made Rentin dalam keterangan resminya pada Rabu, 22 September 2021.

Rincian Data Kasus Aktif dan Tempat Perawatan pada Rabu, 22 September 2021 sebagai berikut :

Baca Juga: BNPB Alokasikan 3 Juta Masker untuk PON XX Papua

Kasus Aktif yang masih tersisa sampai saat ini Rabu, 22 September 2021 mencapai 2.020 orang.

Halaman:

Editor: Putu Ariek Putra Wijaya Kusuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x