Kasus Aktif Covid-19 di Bali Tersisa 2.020 Pasien Rabu, 22 September 2021

- 22 September 2021, 18:07 WIB
Ilustrasi Virus Covid-19
Ilustrasi Virus Covid-19 /PIRO4D/Pixabay

BULELENGPOST.COM - Penerapan PPKM kembali diperpanjang dari 21 September hingga 4 Oktober 2021.

Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan dalam siaran langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Senin, 20 September 2021.

Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Provinsi Bali melalui Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali kembali mengumumkan kasus Covid-19.

Baca Juga: 5 Kabupaten di Bali Berstatus Zona Kuning, 4 Kabupaten Lainnya masih Zona Orange

Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19, I Made Rentin mengumumkan kasus aktif secara konsisten turun demikian juga dengan Isolasi Mandiri (Isoman).

Hal tersebut disampaikan Made Rentin dalam keterangan resminya pada Rabu, 22 September 2021.

Rincian Data Kasus Aktif dan Tempat Perawatan pada Rabu, 22 September 2021 sebagai berikut :

Baca Juga: BNPB Alokasikan 3 Juta Masker untuk PON XX Papua

Kasus Aktif yang masih tersisa sampai saat ini Rabu, 22 September 2021 mencapai 2.020 orang.

1. RS Rujukan = 529 orang dirawat (26,719 %).

2. Isolasi Terpusat = 1.129 orang dirawat (55,89 %).

3. Isolasi Mandiri = 362 orang dirawat (17,92 %).

Baca Juga: Phil Collins Tampil di Atas Kursi Roda Sepanjang Pertunjukan Konser The Last Domino

Sedangkan rincian tempat Isolasi Terpusat (Isoter) sebagai berikut :

1. Kapasitas = 5.462 bed

2. Terisi = 1.129 bed (20,67 %)

3. Tersisa = 4.333 bed (79,33 %)

Made Rentin menyampaikan, saat ini Pemerintah Provinsi Bali menyediakan sebanyak 363 tempat Isolasi Terpusat tersebar di seluruh Kab / Kota dan Provinsi Bali. ***

Editor: Putu Ariek Putra Wijaya Kusuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x