78 Hotel di Bali Siap jadi Lokasi Karantina Wisatawan Mancanegara

- 23 September 2021, 12:07 WIB
Ilustrasi Kamar Hotel
Ilustrasi Kamar Hotel /davidlee770924/Pixabay

BULELENGPOST.COM - Sebanyak 78 hotel di Bali sudah mendaftar sebagai tempat karantina bagi wisatawan yang datang ke Bali jika Border Internasional sudah dibuka.

Hotel yang akan dijadikan tempat karantina bagi wisatawan, tidak boleh menerima tamu selain tamu untuk karantina.

Hotel tersebut juga minimal harus sudah mendapatkan lisensi dari Kementerian Pariwisata berupa sertifikat CHSE (Cleanlines, Health, Safety, Enviroment Sustainability).

Baca Juga: Festival Seni Bali Jani kembali Digelar Pemprov Bali

Baca Juga: Begini Penampakan Sneakers Kolaborasi Nike x Gundam Unicorn

Hal tersebut disampaikan Ida Bagus Purwa Sidemen, S.Ag., M.Si, Direktur Eksekutif PHRI Bali di Denpasar pada Rabu 22 September 2021.

Purwa Sidemen mengatakan, saat ini puluhan hotel sudah menyatakan siap beroperasi sebagai hotel tempat karantina dalam persiapan di bukanya Border Internasional pariwisata Bali.

Seluruh data hotel yang sudah mendaftar ke PHRI, kemudian akan diserahkan kepada Satgas Covid-19 Bali dan stakeholder lainnya untuk ditetapkan hotel mana saja yang layak dijadikan Hotel karantina.

Baca Juga: Berpotensi Ekspor, Ketua Gernas BBI: Minta Menjaga Kualitas Produk UMKM

Halaman:

Editor: Putu Ariek Putra Wijaya Kusuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x