Tersisa 633 Kasus Aktif di Provinsi Bali Selasa, 12 Oktober 2021

- 12 Oktober 2021, 21:01 WIB
Ilustrasi suasana pantai
Ilustrasi suasana pantai /Peggy_marco/Pixabay

BULELENGPOST.COM - Penerapan PPKM kembali diperpanjang dari 5 - 18 Oktober 2021.

Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan dalam siaran langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Senin, 4 Oktober 2021.

Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Provinsi Bali melalui Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali kembali mengumumkan kasus Covid-19.

Baca Juga: Update Kasus Covid-19 Provinsi Bali Selasa, 12 Oktober 2021

Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19, I Made Rentin mengumumkan kasus aktif secara konsisten turun demikian juga dengan Isolasi Mandiri (Isoman).

Hal tersebut disampaikan Made Rentin dalam keterangan resminya pada Selasa, 12 Oktober 2021.

Baca Juga: AHLI Bertemu Deputi Kemenparekraf, Bahas Border Internasional Dibuka

Rincian Data Kasus Aktif dan Tempat Perawatan pada Selasa, 12 Oktober 2021 sebagai berikut :

Kasus Aktif yang masih tersisa sampai saat ini Selasa, 12 Oktober 2021 mencapai 633 orang.

Baca Juga: Baru Tahap Satu, Pembangunan Ibu Kota Negara di Kaltim Sedot Anggaran Rp 510 Miliar

1. RS Rujukan = 196/ 30,96 %

2. Isolasi Terpusat = 286/ 45,18 %

3. Isolasi Mandiri = 151/ 23,86 %

Baca Juga: Potensial untuk Dikembangkan, Luhut Sebut Nilai Pasar Industri Game Capai Rp 24 Triliun

Sedangkan untuk rincian Tempat Isolasi Terpusat :

1. Kapasitas = 1.564 bed

2. Terisi = 286 bed (18,29 %)

3. Tersisa = 1.278 bed (81,71 %)

Baca Juga: Perlombaan Senjata, Kim Jong Un: Kami Tidak Berperang Dengan Siapapun, Ini Untuk Membela Diri

Made Rentin menyampaikan, saat ini Pemerintah Provinsi Bali menyediakan sebanyak 159 tempat Isolasi Terpusat tersebar di seluruh Kab / Kota dan Provinsi Bali. ***

Editor: Putu Ariek Putra Wijaya Kusuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah