Penyusunan regulasi mencegah alih fungsi lahan pertanian di Bali, sepenuhnya menjadi kewenangan DPR RI dan lembaga terkait.
Baca Juga: Update Kasus Covid-19 Provinsi Bali Rabu, 13 Oktober 2021
Sementara itu, Anak Agung Bagus Adhi Mahendra Putra alias Gus Adhi menyampaikan alih fungsi lahan pertanian di Bali akibat penjualan lahan untuk pemukiman.
Menurutnya hal ini bisa dicegah dengan membuat regulasi yang ketat. Namun, akan lebih tepat pemanfaatan teknologi pertanian digenjot.