1.000 Hektare lebih Lahan Pertanian di Bali Lenyap setiap tahunnya

- 13 Oktober 2021, 20:15 WIB
Ilustrasi lahan pertanian
Ilustrasi lahan pertanian /Kanenori/Pixabay

Penyusunan regulasi mencegah alih fungsi lahan pertanian di Bali, sepenuhnya menjadi kewenangan DPR RI dan lembaga terkait.

Baca Juga: Update Kasus Covid-19 Provinsi Bali Rabu, 13 Oktober 2021

Baca Juga: Ramalan Cinta Zodiak 13 Oktober 2021: Scorpio, Libra, dan Sagitarius Mulai Bahas Hubungan di Masa Depan

Sementara itu, Anak Agung Bagus Adhi Mahendra Putra alias Gus Adhi menyampaikan alih fungsi lahan pertanian di Bali akibat penjualan lahan untuk pemukiman.

Menurutnya hal ini bisa dicegah dengan membuat regulasi yang ketat. Namun, akan lebih tepat pemanfaatan teknologi pertanian digenjot.

Halaman:

Editor: Putu Ariek Putra Wijaya Kusuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah