BULELENGPOST.COM - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pun mengeluarkan sejumlah aturan teknis berupa Instruksi Mendagri (Inmedagri) nomor 53 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1, Level 2, Level 3, dan Level 4 di Wilayah Jawa dan bali.
Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Provinsi Bali melalui Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali kembali mengumumkan kasus Covid-19.
Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19, I Made Rentin mengumumkan kasus aktif secara konsisten turun demikian juga dengan Isolasi Mandiri (Isoman).
Baca Juga: Update Kasus Covid-19 Provinsi Bali Minggu, 19 Desember 2021
Baca Juga: Resep Nasi Siram Ayam Jamur
Rincian data kasus aktif dan tempat perawatan Covid-19 di Provinsi Bali Minggu, 19 Desember 2021 sebagai berikut :
Kasus aktif covid-19 di Provinsi Bali tersisa 87 kasus. Hal tersebut disampaikan Made Rentin dalam keterangan resminya pada Minggu, 19 Desember 2021.
Baca Juga: Lirik dan Chord Lagu Bali Made in Bali Bintang Band
1. RS Rujukan = 30/ 34,48 %
2. Isolasi Terpusat = 45/ 51,72 %
3. Isolasi Mandiri = 12/ 13,80%
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kabupaten di Provinsi Bali Senin, 20 Desember 2021
Sedangkan rincian tempat Isolasi Terpusat sebagai berikut :
1. Kapasitas = 883 bed
2. Terisi = 45 bed (5,10 %)
3. Tersisa = 838 bed (94,90 %)
Baca Juga: Ramalan Lengkap Zodiak Sagitarius Senin, 20 Desember 2021
Made Rentin menyampaikan, saat ini Pemerintah Provinsi Bali menyediakan sebanyak 175 tempat Isolasi Terpusat tersebar di seluruh Kab / Kota dan Provinsi Bali. ***