Lagoon Pengolahan Air IPAL Dibangun di Nusa Dua Bali

- 7 Januari 2022, 14:36 WIB
ITDC dan UPTD Tahura Ngurah Rai Tandatangani PKS Pemanfaatan Kawasan Tahura sebagai Lagoon dan Sustainable Utilities Center
ITDC dan UPTD Tahura Ngurah Rai Tandatangani PKS Pemanfaatan Kawasan Tahura sebagai Lagoon dan Sustainable Utilities Center /Dok. ITDC

BULELENGPOST.COM - PT Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) bersama UPTD Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai Provinsi Bali menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Pemanfaatan Kawasan Tahura Ngurah Rai Untuk Lagoon dan Sustainable Utilities Center.

Penandatanganan PKS dengan jangka waktu kerjasama selama 10 tahun ini, dilakukan oleh Managing Director The Nusa Dua I Gusti Ngurah Ardita dan Kepala UPTD Tahura Ngurah Rai Provinsi Bali I Ketut Subandi, S.Hut., M.Si.

Kegiatan ini disaksikan oleh Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali Drs. I Made Teja di Kantor Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, Kamis, 6 Januari 2022.

Baca Juga: Resep Hari Ini Membuat Perkedel Singkong

Penandatanganan PKS ini menandai kelanjutan kerja sama pemanfaatan kawasan Tahura Ngurah Rai sekaligus sebagai salah satu upaya meningkatkan efektivitas pengelolaannya untuk kepentingan strategis lainnya.

Kawasan yang dikerjasamakan memiliki luas 20 Ha yang selama ini sudah dimanfaatkan sebagai Lagoon ITDC dan akan dimanfaatkan lebih luas sebagai sustainable utilities center.

Baca Juga: Perkuat Setiap Lini, Gasliko Limapuluh Kota Datangkan Tiga Pemain PSP Padang

Lagoon digunakan untuk kegiatan pengolahan air (IPAL) Kawasan The Nusa Dua, konservasi sumber daya alam dan pelestarian ekosistem mangrove serta pengembangan energi baru terbarukan (EBT).

Sementara sustainable utilities center merupakan sentra utilitas di lagoon yang meliputi education center/multimedia termasuk menara pantau dan mangrove trail (jalur/jalan ke area mangrove).

Halaman:

Editor: Putu Ariek Putra Wijaya Kusuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah