Konsul Kehormatan Ukraina Dukung Pemerintah Cegah Masuknya Omicron ke Indonesia

- 13 Januari 2022, 20:42 WIB
Nyoman Astama, Konsul Kehormatan Ukraina di Bali
Nyoman Astama, Konsul Kehormatan Ukraina di Bali /Dok. Nyoman Astama

BULELENGPOST.COM - Kasus baru Covid-19 di beberapa negara masih menunjukkan pelonjakan. Apalagi dengan munculnya varian Omicron yang memiliki tingkat penyebaran atau penularan yang sangat cepat kendatipun tidak menyebabkan fatalitas yang tinggi.

Pemerintah RI mengambil langkah yang sigap dan cepat dengan melakukan perubahan kebijakan mulai dari menambah masa karantina bagi PPLN (Pelaku Perjalanan Luar Negeri) yang masuk RI sampai melarang WNA masuk RI khususnya bagi WNA yang berasal dari 14 negara terkonfirmasi varian Omicron atau wilayah geografis berdekatan.

Baca Juga: Aplikasi Mobile Paspor, Mudahkan Masyarakat Urus Paspor Tanpa Ribet

Tentu ini merupakan langkah antisipatif mencegah penyebaran varian virus Omicron. Selain itu, adalah tanggung jawab pemerintah untuk melindungi warga negaranya agar terhindar dari infeksi virus Omicron maupun mutasi varian baru lainnya.

Hal tersebut disampaikan oleh I Nyoman Astama, Konsul Kehormatan Ukraina di Bali saat ditemui di Denpasar pada Rabu, 12 Januari 2022.

Baca Juga: Kenakan Motor Custom Warna Hijau, Presiden Jokowi Cek Kesiapan Sirkuit Mandalika Lombok

Dengan tetap melandainya kasus baru di beberapa wilayah Indonesia (termasuk Bali) menunjukkan penanganan Covid-19 di Indonesia sebagai penerapan praktek yang sangat baik.

Dirinya mengatakan, partisipasi dan kesadaran masyarakat dalam melakukan vaksinasi juga berperan dalam mempercepat capaian program vaksinasi pemerintah.

Baca Juga: Tersisa 8 Kasus Tipikor di Bali jadi Sorotan KPK RI

Halaman:

Editor: Putu Ariek Putra Wijaya Kusuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah