Pemkot Denpasar Siapkan Ranperda Pelestarian Ogoh-ogoh

- 14 Maret 2024, 20:32 WIB
Atraksi parade Ogoh-Ogoh dalam Kesanga Festival 2024, di Kawasan Catus Pata Catur Muka Denpasar, Jumat (1/3/2024).~
Atraksi parade Ogoh-Ogoh dalam Kesanga Festival 2024, di Kawasan Catus Pata Catur Muka Denpasar, Jumat (1/3/2024).~ /Pikiran Rakyat Media Network/Dok. Ist/ Swashtika Wijaya

Hal ini dimaksudkan guna menghindari adanya pergeseran makna dan pelaksanaan ogoh-ogoh di Kota Denpasar.

Terlebih sebagaimana kita ketahui bahwa Denpasar merupakan ibukota dengan penduduk yang heterogen.

Baca Juga: Cara Membuat Kolak Biji Salak, cocok untuk berbuka puasa

Dikatakannya, dengan adanya Perda ini nantinya pelaksanaan pembuatan ogoh-ogoh, pawai, pengarakan hingga lomba ogoh-ogoh akan berlangsung secara sistematis.

Termasuk juga maraknya penggunaan soundsystem saat pengarakan ogoh-ogoh yang disinyalir tidak sesuai dengan adat, budaya dan tradisi Bali.

“Jadi nanti dengan adanya Perda ini maka setiap stakeholder dapat melaksanakan penertiban, dan pawai atau arak-arakan ogoh-ogoh dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan tradisi,” ujarnya.

Baca Juga: Cara Membuat Kolak Biji Salak, cocok untuk berbuka puasa

Selain usulan Ranperda, kata Sudiana, juga turut disepakati beberapa hal penting sebagai evaluasi pelaksanaan Rangkaian Hari Suci Nyepi Icaka Warsa 1946 Tahun 2024.

Yakni kedepan pelaksanaan Pawai Ogoh-Ogoh di wilayah Kota Denpasar khususnya dititik Nol Catur Muka dikordinasikan bersama oleh Majelis Desa Adat Kota Denpasar, Sabha Upadesa, Pasikian Yowana, Parisadha Hindu Dharma Indonesia Kota Denpasar, Pemerintah Kota Denpasar bersama Forkopimda Kota Denpasar.

Baca Juga: Cek Percintaan hingga Karir dan Keuangan Pisces Jumat, 15 Maret 2024

Halaman:

Editor: Putu Ariek Putra Wijaya Kusuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah