Facebook dan Google Bayar Denda Senilai Rp3,3 Miliar ke Rusia

20 Desember 2021, 16:45 WIB
Facebook dan Google membayar denda ke Rusia atas tuduhan Pelanggaran undang-undang /USA-Reiseblogger/Pixabay

BULELENGPOST.COM --- Pasca gugatan yang dilayangkan oleh pengadilan Moskow, Rusia, akhirnya raksasa teknologi Facebook membayar denda atas pelanggaran yang dituduhkan.

Facebook telah membayar denda sebesar 17 juta rubel atau sekitar Rp3,3 miliar ke Rusia. Tuduhan itu terkait konten ilegal yang tidak dihapus pihak oleh Facebook.

Baca Juga: Resep Fruit Pie

Bersama Google, Facebook telah menghadap ke pengadilan atas dugaan pelanggaran berulang terhadap undang-undang yang berlaku di Rusia.

Baca Juga: Rusia Denda Raksasa Teknologi, TikTok, Meta hingga Twitter atas Konten Ilegal

Atas tuduhan itu, baik Facebook ataupun Google belum memberikan keterangan apapun. Pengadilan Rusia telah menjatuhkan denda kepada Facebook senilai 17 juta rubel.

Baca Juga: Eksklusif! 6 Kode Reedem Mobile Legends Terbaru Edisi 21 Desember 2021

Begitu juga Moskow sebelumnya telah memberikan tekanan yang cukup besar kepada perusahaan itu.

Tekanan itu sebagai bentuk kontrol terhadap pengendalian internet. kritikus pun telah menyatakan bahaya atas tindakan itu karena mengancam kebebasan individu ataupun perusahaan.

Baca Juga: Lirik dan Chord Lagu Busur Hujan Navicula

Dikutip dari Antara pada Senin, 20 Desember 2021, diketahui juga ada beberapa aplikasi luar negeri yang berkedudukan di Rusia telah membayar denda sebesar 15 juta rubel tau sekitar Rp2,9 miliar atas tuduhan yang sama. ***

Editor: Gede Apgandhi Pranata

Tags

Terkini

Terpopuler