BULELENGPOST.COM --- Pasca gugatan yang dilayangkan oleh pengadilan Moskow, Rusia, akhirnya raksasa teknologi Facebook membayar denda atas pelanggaran yang dituduhkan.
Facebook telah membayar denda sebesar 17 juta rubel atau sekitar Rp3,3 miliar ke Rusia. Tuduhan itu terkait konten ilegal yang tidak dihapus pihak oleh Facebook.
Baca Juga: Resep Fruit Pie
Bersama Google, Facebook telah menghadap ke pengadilan atas dugaan pelanggaran berulang terhadap undang-undang yang berlaku di Rusia.
Baca Juga: Rusia Denda Raksasa Teknologi, TikTok, Meta hingga Twitter atas Konten Ilegal
Atas tuduhan itu, baik Facebook ataupun Google belum memberikan keterangan apapun. Pengadilan Rusia telah menjatuhkan denda kepada Facebook senilai 17 juta rubel.
Baca Juga: Eksklusif! 6 Kode Reedem Mobile Legends Terbaru Edisi 21 Desember 2021
Begitu juga Moskow sebelumnya telah memberikan tekanan yang cukup besar kepada perusahaan itu.
Tekanan itu sebagai bentuk kontrol terhadap pengendalian internet. kritikus pun telah menyatakan bahaya atas tindakan itu karena mengancam kebebasan individu ataupun perusahaan.