Pada Agustus 2020 angka pengangguran sempat naik menjadi 9,7 persen karena COVID-19, yang kemudian menurun pada Februari 2021 menjadi 8,75 persen.
Dengan demikian, Menko Airlangga menilai hal tersebut merupakan cerminan bahwa kebijakan pemerintah direspons secara baik, sehingga angka pengangguran akibat COVID-19, angka bukan angkatan kerja, dan angka pekerja dengan jam kerja lebih pendek, akan terus diperbaiki ke depannya.***