OJK Minta Perbankan untuk Memperkuat Manajemen Risiko TI

- 30 November 2021, 14:00 WIB
ilusterasi transaksi antarbank menggunakan mesin ATM
ilusterasi transaksi antarbank menggunakan mesin ATM /mrganso/Pixabay

BULELENGPOST.COM --- DI tengah bisnis perbankan yang sedang mengalami transformasi menuju digial banking. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perbankan untuk terus mengoptimalkan dan memperkuat tata kelola dan manajemen risiko teknologi informasinya (TI).

Hal itu disampaikan oleh Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK Teguh Supangkat. Dia juga mengatakan jika tantangan yang wajib diatisipasi adalah perlindungan data, pertukaran data nasabah, risiko kebocoran data nasabah dan lainnya.

Baca Juga: Ajang WSBK Diperkirakan Dongkrak Perputaran Ekonomi Hingga Rp10 Miliar

Baca Juga: Dipastikan Sah, Revisi UU Cipta Kerja akan Dimasukkan ke Prolegnas Prioritas 2022

"Risiko serangan siber menjadi salah satu risiko utama yang perlu diwaspadai dan dimitigasi oleh perbankan di era digital, mengingat perkembangan digitalisasi di perbankan meningkatkan timbulnya risiko keamanan siber bagi bank," ujar Teguh dikutip dari Antara, Selasa, 30 November 2021.

Untuk mengantisipasi risiko tersebut, OJK telah mengeluarkan peta jalan atau roadmap pengembangan perbankan Indonesia sampai dengan 2025 yang menjadi acuan dalam kebijakan dan pengaturan ke depan.

Baca Juga: Khawatir Permintaan Turun, Harga Minyak Dunia Merosot

Baca Juga: Electrifying Agriculture Dukung Smart Farming ala Petani Modern

"Dalam hal ini OJK akan mendorong perbankan untuk terus memperkuat terkait dengan tata kelola dan manajemen risiko TI (teknologi informasi), mengadopsi teknologi terkini, kemudian melakukan kerjasama terkait TI dan mengimplementasikan advance digital banking," kata Teguh.

Halaman:

Editor: Gede Apgandhi Pranata


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah