Baca Juga: Hindari Konsumsi 11 Makanan ini Terlalu Larut Malam
Baca Juga: Pemasukan Seret, Barca Terpaksa Lepas Messi
Ancaman hukuman yang menanti Dinar pun tak sebentar, melainkan 10 tahun lamanya.
Meski sudah berstatus sebagai tersangka, Dinar Candy justru belum ditahan oleh pihak kepolisian.
"Sementara tidak dilakukan penahanan, tapi sudah ditetapkan tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah, Kamis 5 Agustus 2021. ***