BULELENGPOST.COM - Penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19 masih mengalami sejumlah polemik hingga saat ini.
Hal inipun sudah dicurigai Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini yang menemukan adanya dugaan penyalahgunaan bansos.
Baca Juga: Tidak Hanya Siswa, Bansos PKH juga Diberikan kepada Ibu Hamil hingga Penyandang Disabilitas
Kecurigaan Mensos Risma bermula saat dia mendapat laporan terkait dugaan penyalahgunaan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Kanigoro, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.
Setelah adanya laporan terkait penyalahgunaan bansos itu, pihak Mensos Risma langsung melaporkannya ke pihak berwajib.
Baca Juga: Mau Mencairkan BPUM Rp1,2 Juta, Reservasi Pada Link Berikut
Seorang oknum pendamping PKH yang diduga menyalahgunakan dana bansos telah ditangkap oleh Kepolisian Resor (Polres) Malang.
Berdasarkan informasi dari Kapolres Malang AKBP Bagus Wibisono, oknum pendamping PKH tersebut berusia 28 tahun.
Baca Juga: Selewengkan Bansos Covid-19, Pejabat di Negara Bagian Michigan Mengundurkan Diri