Bareskrim Polri Kembali Sita Aset Senilai Miliaran Milik Doni Samanan

- 20 Maret 2022, 23:53 WIB
Tersangka kasus dugaan penipuan investasi aplikasi trading Quotex, Doni Salmanan
Tersangka kasus dugaan penipuan investasi aplikasi trading Quotex, Doni Salmanan /@donisalmanan/instagram

BULELENGPOST.COM - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menyita kembali sejumlah aset milik Doni Salmanan.

Aset dari tersangka kasus dugaan penipuan investasi aplikasi trading Quotex itu berupa uang Rp1 miliar dari rekannya yang berada di Bandung.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko menyebutkan penyitaan tersebut menambah nominal sementara aset Doni Salaman.

"Kemarin ada penyitaan uang dari seseorang berinisial Z di Bandung, senilai Rp1 miliar," kata Gatot saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Minggu.

Baca Juga: Berikut Lirik Lagu 'Berdamai' yang Dinyanyikan oleh Raisa

Gatot menjelaskan bahwa penyidik melakukan penyitaan uang tersebut pada hari Jumat, 18 Maret 2022 lalu.

Diterangkan pula bahwa Z merupakan rekan atau teman dari Doni Salmanan, bukan dari kalangan publik figur. Penyidik masih mendalami soal pemberian uang senilai Rp1 miliar kepada temannya tersebut.

"Ini perlu didalami lagi, penyidik baru menginformasikan penyitaannya saja, belum tahu pasti keperluan Rp1 miliar diberikan kepada Z," kata Gatot.

Menurut dia, penyitaan uang Rp1 miliar dari teman Doni Salmanan menambah jumlah nominal aset yang telah disita oleh penyidik.

Halaman:

Editor: Bagus Putu Ardha Krisna Putra

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x