Datangi Polres Metro Jakarta, Keluarga Vokalis Sisitipsi Ajukan Rehabilitas

- 23 Maret 2022, 05:17 WIB
Fauzan Lubis, vokalis band sisitipsi yang ditangkap polisi karena ganja.
Fauzan Lubis, vokalis band sisitipsi yang ditangkap polisi karena ganja. /Instagram.com/@ohmyjons

BULELENGPOST.COM --- Pasca diamankan polisi pada Kamis, 17 Maret 2022, keluarga vokalis band Sisitipsi Muhammad Fauzan Lubis (MFL) mendatangi Polres Metro Jakarta Barat.

Menurut Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Danang Setiyo, kedatangan keluarga vokalis band Sisitipsi Muhammad Fauzan Lubis untuk mengajukan rehabilitasi kepada MFL.

Keluarga MFL datang pada Rabu, 22 Maret 2022 sekitar pukul 14.00 WIB. Menurut Danang, MFL akan menjalani asesmen oleh Tim Asesmen Terpadu di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) pada Rabu, 23 Maret 2022.

Baca Juga: Masyarakat Indonesia yang Hendak Mudik Wajib Sudah Menerima Vaksin Booster, Berikut Penjelasannya

Sebagaimana diketahui, Muhammad Fauzan Lubis (29) ditangkap polisi usai kedapatan mengonsumsi narkoba jenis ganja.

Baca Juga: Penyebab Jatuhnya 737-800 Masih Misterius, Analis Duga Karena ini

Selain ganja, dia juga mengonsumsi obat-obatan dengan resep dokter. Dia ditangkap petugas di parkiran kawasan Blok M, Jakarta Selatan, pada Kamis, 17 Maret 2022.

Baca Juga: Masih Fresh! Klaim Sekarang Kode Redeem ML Mobile Legend Edisi Rabu, 23 Maret 2022

Sebagai tambahan, Sisitipsi merupakan band bergenre jazz asal Jakarta. Di mana band Sisitipsi mngadopsi gaya dan penampilan musik era 1950-an.

Halaman:

Editor: Gede Apgandhi Pranata


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x