Astaga! Kejari Denpasar Selidiki Dugaan Korupsi di LPD Desa Adat Intaran

- 30 Juni 2022, 21:59 WIB
LPD Desa Adat Intaran
LPD Desa Adat Intaran /Dok. Ariek Putra Wijaya Kusuma/Bulelengpost

BULELENGPOST.COM - Pasca sejumlah nasabah di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Intaran yang kesulitan menarik tabungannya, Ketua LPD Desa Adat Intaran angkat bicara.

Dikabarkan pula adanya dugaan korupsi di LPD Desa Adat Intaran yang melibatkan oknum perangkat Desa setempat.

Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar juga telah merespon adanya dugaan tersebut, dengan melakukan upaya penyelidikan terkait adanya dugaan permasalahan yang mengarah kepada tindak pidana korupsi (Tipikor) tersebut.

Baca Juga: Inovasi PLN, Ubah Sampah jadi Bahan Bakar Co-Firing PLTU Suralaya

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Denpasar (Kejari Denpasar) Putu Eka Suyantha saat ditemui pada Senin, 27 Juni 2022 menyampaikan, bahwa penyelidikan yang dilakukan oleh Kejari Denpasar masih bersifat rahasia.

Hal tersebut mengingat pembuktiannya harus dilakukan berdasarkan fakta yang ditemukan di lapangan.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Bali Jumat, 1 Juli 2022

"terlebih menurut informasi yang berkembang dugaan permasalahan tersebut melibatkan oknum perangkat desa, sehingga perlu benar-benar dibuktikan kebenarannya melalui proses penyelidikan yang sesuai dengan tupoksinya," kata Putu Eka.

Pihak Kejari Denpasar untuk saat ini masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti.

Halaman:

Editor: Putu Ariek Putra Wijaya Kusuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x