Astaga! Kejari Denpasar Selidiki Dugaan Korupsi di LPD Desa Adat Intaran

- 30 Juni 2022, 21:59 WIB
LPD Desa Adat Intaran
LPD Desa Adat Intaran /Dok. Ariek Putra Wijaya Kusuma/Bulelengpost

Hal tersebut dilakukannya semata-mata untuk mejaga stabilitas keuangan di LPD Adat Intaran agar tetap dalam kondisi yang aman, sehingga perlu diterapkannya kebijakan pembatasan jumlah penarikan uang yang dilakukan oleh nasabah.

Baca Juga: Karir dan Keuangan Zodiak Cancer, Leo dan Virgo hari Jumat, 1 Juli 2022

"Memang benar adanya kita melakukan pembatasan penarikan. Kenapa dibatasi, karena kondisinya orang yang bayar pinjaman sedikit, orang nabung tidak ada, jadi adanya orang narik semua, itulah kita bikin kebijakan pembatasan. Kita sudah melakukan sistem operasional dengan baik, tidak ada yang korupsi. Kalau dikatakan ada salah pemberian prosedur pemberian pinjaman mungkin ada, karena itu yang sebenarnya membuat kredit di LPD (Intaran, red) bermasalah," pungkasnya.

***

Halaman:

Editor: Putu Ariek Putra Wijaya Kusuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah