Bocah Dicabuli Pacar Sang Ibu, Aktivis Anak Minta Pelaku Dihukum Berat

- 2 Agustus 2022, 14:02 WIB
Polisi memberikan keterangan pers
Polisi memberikan keterangan pers /Anton Perkasa

 
BULELENGPOST.COM---Kepolisian Polresta Denpasar mengungkap fakta yang mengejutkan. NY, bocah 4 tahun yang disiksa oleh pacar ibu kandungnya bernama Yohanes Paulus Maniek Putra (40) ternyata juga dicabuli berulangkali oleh pelaku. 
 
"Pelaku juga diduga dicabuli. Sudah terjadi beberapa kali," kata Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, Selasa 2 Juli 2022. 
 
Menurutnya, pencabulan itu tidak diketahui oleh ibu kandung korban, Dwi Novita Murti (33). Kendati demikian, ibu kandung korban juga ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana penelantaran anak.
 
 
 
Dengan demikian, tersangka dokenai tindak pidana perbuatan cabul dan kekerasan terhadap anak dan penelantaran pasal 76 D jo Pasal 82 atau 76 C pasal 80 atau pasal 76b jo 77b UU RI No.17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan hukuman penjara minimal 5 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara. 
 
 
 
Terkait kekejian pelaku, aktivis perlindungan anak dan perempuan bereaksi keras. Wanita yang akrab disapa Ipung itu meminta polisi memberikan hukuman berat terhadap pelaku.
 
 
Selain itu, dia juga meminta dilakukan rekaontruksi untuk mengetahui persis bagaimana kronologi penganiayaan dan pencabulan terhadap korban.
 
 
"Ini sudah termasuk pedofil. Dan dia harunya dihukum seumur hidup atau hukuman mati. Nanti jika dihukum ringan, saat keluar maka akan ada korban lainnya lagi," tandas Ipung.
 
 
Sebelumnya diberitakan, NY (4) dianiaya oleh Yohanes Paulus Maniek Putra (40) di kosan mereka di Denpasar. Nahasnya, penganiayaan itu juga disaksikan langsung oleh ibu kandung korban, Dwi Novita Murti. 
 
 
 
Motif penganiayaan itu karena pelaku jengkel karena korban tak mau tidur. Korban dipukuli pada mulutnya hingga gigi rontok. Payudara kanan korban juga digigit pelaku hingga luka. 
 
 
 
Yang lebih mengerikan, kaki kanan korban juga patah akibat peristiwa penganiayaan itu. Setelah dianiaya, korban dibuang ke jalan oleh pelaku dan ibu kandungnya hingga akhirnya ditemukan warga.
 
 
 
Dari sana, warga melapor ke Polisi. Hingga akhirnya kedua pelaku ditangkap di tempat persembunyian mereka di Denpasar. ***

Editor: Anton Perkasa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x