Sementara itu, korban langsung membuat laporan ke Polsek Denpasar Selatan. Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan.
Hingga akhirnya pada Sabtu 13 Agustus 2022 pelaku ditangkap di Sesetan, Denpasar Selatan. Saat ditangkap, pelaku mencoba kabur.
Baca Juga: Terungkap Sosok Asli AKP Rita Yuliana, Dibongkar Sang Sahabat
Polisi lalu memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kanannya. "Pelaku berupaya kabur," ujarnya.
Kepada polisi, pelaku mengaku mengambil tas milik korban dan membuang isi pakaian dan kartu kredit milik korban di hutan mangrove Benoa.