BULELENGPOST.COM - Lembaga antirasuah China berhasil membawa pulang 1.114 koruptor dari luar negeri dengan menyita aset seniali16 miliar yuan atau sekitar Rp36 triliun selama periode Januari-November 2021.
Komite Sentral Inspeksi Disiplin (CCDI) Partai Komunis China kepada pers di Beijing menyebutkan dari 1.114 koruptor itu terdapat 16 nama yang tercantum dalam red notice Interpol.
Dilansir dari Reuters, Kamis, 9 Desember 2021, Fan Jiping yang diduga melakukan tindak pencucian uang direpatriasi dari Serbia ke China pada Rabu 1 Desember, menurut siaran pers CCDI.
Baca Juga: Tersisa 172 Kasus Aktif Covid-19 Provinsi Bali Kamis, 9 Desember 2021
Perempuan berusia 46 tahun itu merupakan mantan istri bekas pejabat senior CPC Kota Harbin, Provinsi Heilongjiang.
Dia dituduh menggunakan uang yang didapat bekas suaminya dari berbagai tindak penyuapan untuk membeli surat-surat berharga dan properti.
Baca Juga: Kuliner yang Jadi Tren Selama Tahun 2021 Menurut Mgdalenaf
Fan kabur ke luar negeri pada Juli 2019 dan Interpol mengeluarkan red notice pada Desember 2019.
China mengajukan permohonan kepada aparat Serbia untuk mengekstradisi Fan pada November 2020 setelah ditangkap sebulan sebelumnya.
Baca Juga: Update Kasus Covid-19 Provinsi Bali Kamis, 9 Desember 2021
Repatriasi tersebut merupakan hasil upaya bersama para aparat penegak hukum China dan Serbia, demikian CCDI.
Selama periode Januari-November, CCDI mengajukan 13 permohonan kerja sama penegakan hukum dan 12 permohonan bantuan peradilan pidana di luar negeri.***