Inggris Akhirnya Jatuhkan Sanksi Terhadap Myanmar

- 3 September 2021, 10:13 WIB
Sejak kudeta militer pada 1 Februari, sedikitnya 1.045 pengunjuk rasa di Myanmar terbunuh dan lebih dari 6.000 orang ditahan akibat menentang keras pemerintahan militer
Sejak kudeta militer pada 1 Februari, sedikitnya 1.045 pengunjuk rasa di Myanmar terbunuh dan lebih dari 6.000 orang ditahan akibat menentang keras pemerintahan militer /REUTERS

BULELENGPOST.COM - Inggris telah mengumumkan sanksi baru untuk Myanmar, dengan mengatakan pihaknya menargetkan rekan bisnis utama pemerintahan Myanmar untuk menyediakan senjata dan dukungan keuangan serangkaian kudeta beberapa bulan terakhir.

Dikutip dari Al Jazeera, Jumat, 3 September 2021, kementerian luar negeri Inggris mengatakan akan memberlakukan pembekuan aset pada konglomerat Htoo Group of Companies dan pendirinya Tay Za.

Baca Juga: Dinilai Gagal Tangani Pandemi, Thailand Desak Perdana Menterinya Mundur

Inggris mengungkapkan bahwa taipan itu terlibat dalam kesepakatan senjata atas nama militer.

Ia juga mengatakan Htoo menyumbangkan dana untuk operasi pembersihan Rohingya pada tahun 2017. Inggris sebelumnya telah memberlakukan sanksi terhadap individu dan entitas di Myanmar setelah kudeta Februari.

“Junta militer tidak menunjukkan tanda-tanda menghentikan serangan brutalnya terhadap rakyat Myanmar,” kata Menteri Luar Negeri Inggris Dominic Raab dalam sebuah pernyataan.

Baca Juga: Indonesia Targetkan Pengurangan Sampah Plastik Hingga 70 Persen di Tahun 2025

“Bersama dengan mitra kami, Inggris akan terus membatasi akses junta ke keuangan dan pasokan senjata yang digunakan untuk membunuh orang tak berdosa, termasuk anak-anak, dan menargetkan mereka yang mendukung tindakan junta,” imbuh pernyataan tersebut.

Adapun Sanksi yang diberlakukan adalah membekukan semua aset Inggris yang dipegang oleh Htoo Group dan Tay Za, sekaligus melarang sang taipan memasuki negara itu.

Halaman:

Editor: Bagus Putu Ardha Krisna Putra

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x