Tunisia Berlakukan Kartu Vaksin Covid-19 Sebagai Syarat Wajib Ketika Berpergian

- 23 Oktober 2021, 09:21 WIB
Pasien yang menderita penyakit coronavirus (COVID-19) menerima perawatan di unit gawat darurat Rumah Sakit Charles Nicole di Tunis, Tunisia 13 Juli 2021.
Pasien yang menderita penyakit coronavirus (COVID-19) menerima perawatan di unit gawat darurat Rumah Sakit Charles Nicole di Tunis, Tunisia 13 Juli 2021. /Reuters

BULELENGPOST.COM - Pemerintah Tunisia memberlakukan kebijakan kartu vaksin COVID-19 pada warganya dan seluruh warga negara asing (WNA), menurut surat keputusan presiden pada Jumat 22 Oktober 2021.

Pejabat, pegawai dan pengguna diharuskan menunjukkan kartu yang membuktikan bahwa mereka telah divaksin COVID-19 untuk mengakses administrasi publik dan swasta.

Dilansir dari Reuters, Sabtu 23 Oktober 2021, kartu vaksin COVID-19 juga wajib diperlihatkan sebelum memasuki kafe, restoran, hotel dan tempat wisata.

Baca Juga: Peneliti: Pengawasan dan Edukasi Mengenai Fintech Perlu Digencarkan

Menurut surat keputusan itu, tugas para pegawai sektor umum dan swasta yang tidak menjalani vaksinasi akan ditangguhkan sampai mereka dapat memperlihatkan pas vaksin COVID-19.

Kartu itu juga akan menjadi dokumen wajib untuk perjalanan ke luar negeri.

Keputusan itu juga menyebutkan bahwa otoritas harus memberikan izin kepada semua penerima vaksin.

Baca Juga: Kode Redeem Free Fire 23 Oktober 2021 Berhadiah SCAR Cupid dan Street Boy Bundle

WNA yang menunjukkan sertifikat vaksinasi juga akan diberikan pas COVID-19 setibanya di bandara.

Halaman:

Editor: Bagus Putu Ardha Krisna Putra

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x