Izin Penggunaan Vaksin Zifivax Dikeluarkan BPOM

8 Oktober 2021, 20:47 WIB
BPOM Terbitkan Izin Penggunaan Darurat untuk Vaksin Zifivax /Dok. Covid19.go.id

BULELENGPOST.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terbitkan izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization/EUA) untuk vaksin COVID-19 merek Zifivax pada 7 Oktober 2021.

Vaksin Zifivax adalah vaksin COVID-19 ke-10 yang mendapatkan EUA dari BPOM RI dengan pemegang izinnya adalah PT. Jakarta Biopharmaceutical Industry (JBio).

Vaksin Zifivax dikembangkan dan diproduksi oleh Anhui Zhifei Longcom Biopharmaceutical dengan platform rekombinan protein sub-unit.

Baca Juga: Tembus Pasar Korea, Kain Pagi Motley dari Pewarna Dedaunan

Penggunaannya ditujukan pada orang berusia di atas 18 tahun dengan penyuntikan intramuskular (pada otot) sebanyak 3 dosis, masing-masing sebanyak 0,5 mL, dan diberikan dengan interval 1 bulan per dosis.

Untuk efikasi (persentase penurunan kejadian penyakit pada kelompok orang yang divaksinasi) dari vaksin Zifivax cukup tinggi.

Baca Juga: Ala Ayuning Dewasa Sabtu, 9 Oktober 2021, Baik untuk Penyucian Diri

Efikasinya pada berbagai varian virus penyebab COVID-19 cukup tinggi, yakni pada varian Alfa capai 92,93%, Gamma capai 100%, Delta capai 77,47%, dan Kappa capai 90%.

Untuk efikasi pada populasi dewasa usia 18-59 tahun sebesar 81,51% dan untuk efikasi pada orang lansia usia di atas 60 tahun sebesar 87,58%.

Baca Juga: Update Covid-19 di Provinsi Bali Jumat, 8 Oktober 2021

Secara keseluruhan untuk populasi Indonesia, efikasi vaksin Zifivax mencapai 79,88%.

Jika sudah menerima vaksinasi lengkap, efikasinya bisa mencapai 81,71% dihitung mulai 7 hari setelah vaksinasi lengkap, atau 81,4% dihitung mulai 14 hari setelah vaksinasi lengkap. ***

Editor: Putu Ariek Putra Wijaya Kusuma

Tags

Terkini

Terpopuler