Terkait Dugaan Bisnis Selama Pandemi, Firli Bahuri: Kami Sedang Mengumpulkan Bukti-Bukti

5 November 2021, 20:47 WIB
Pimpinan KPK Firli Bahuri Dukung Wacana Jaksa Agung, Penerapan Hukuman mati bagi pelaku Garong Uang Rakyat (Korupsi)/Jurnal Soreang/Twitter @KPK_RI/ /

BULELENGPOST.COM --- Dugaan adanya 'permainan' pengadaan barang dan jasa selama pandemi Covid-19 terus tergaungkan.

Terbaru adalah cuitan dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Dalam cuitannya di akun Twitter pibadinya @FirliBahuri mengatakan jika tak sedikit yang mengajukan pertanyaan pada pihaknya terkait dugaan itu.

“Banyak yang bertanya kepada kami tentang dugaan kalangan media soal adanya permainan pengadaan barang dan jasa selama pandemi #COVID19,” kata Firli Bahuri.

Baca Juga: Dinilai Sebagai Pencitraan, Novel Baswedan Minta KPK Tuntaskan Kasus Juliari Batubara

Dikutip dari laman Pikiran Rakyat pada Jumat, 5 November 2021 dalam artikel bertajuk "Soal Dugaan 'Bisnis' Selama Pandemi Covid-19, Firli Bahuri: Kami akan Cari Keterangan".

“Juga tanggapan apabila ada laporan kepada KPK,” ucap Ketua KPK tersebut.

Selain itu, dikatakan oleh Ketua KPK tersebut, bila terdapat laporan, maka pihaknya akan mengumpulkan bukti agar suatu perkara terang benderang.

Baca Juga: Update Kasus Covid-19 Provinsi Bali Jumat, 5 Nopember 2021

“Maka jawaban kami adalah, kami akan cari dan kumpulkan keterangan dari semua pihak yang melapor, mengetahui, melihat, mendengar ataupun mengalami sehingga menjadi suatu rangkaian keterangan saksi,” ucap dia.

“Kita pun terus mengumpulkan bukti-bukti guna membuat terangnya suatu perkara, apakah ada atau tidaknya peristiwa pidana korupsi,” katanya menambahkan.

Serangkaian hal tersebut menurut dia penting guna menemukan tersangka.

Baca Juga: Arti dan Makna Penjor Galungan

“Hal ini penting untuk menemukan siapa yang harus dimintakan pertanggung jawaban sebagai tersangka,” ucapnya menerangkan.

“Di sinilah pentingnya bukti dan kecukupan bukti,” kata dia menegaskan.

Dalam cuitannya, dia menuturkan, KPK merupakan lembaga negara yang profesional dan tak pandang bulu.

Baca Juga: 5 Pilar 'ABCGM' untuk Membangun Pariwisata Budaya Bali

Sehingga menurutnya, semua laporan akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“KPK adalah lembaga negara yang profesional dan tidak pandang bulu. Semua laporan adanya tindak pidana korupsi akan kami tindaklanjuti sesuai hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucap Firli Bahuri mengakhiri.*** (Pikiran Rakyat / Irwan Suherman)

Editor: Gede Apgandhi Pranata

Tags

Terkini

Terpopuler