Ini Alasan Suara Audio Live Sidang Kode Etik Ferdy Sambo Tak Terdengar, Netizen Protes!

25 Agustus 2022, 11:56 WIB
Penampakan perdana Irjen Ferdy Sambo di Sidang Kode Etik /tangkapan layar Polri TV/

BULELENGPOST.COM --- irjen Ferdy Sambo menghadiri sidang kode etik pada Kamis, 24 Agustus 2022 di Mabes Polri.

Sidang dipimpin oleh Kabaitelkam Polri, Komjen Pol Ahmad Dofiri serta dihadiri pula oleh Kadiv Propam Polri, Irwasum Polri, dan Gubernur Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).

Sidan kode etik itu merupakan buntut kasus pembunuhan berencana yang dilakukan terhadap Brigadir J.

Baca Juga: Ferdy Sambo Jalani Sidang Kode Etik Hari ini, Dedi Prasetyo: Hasilnya Diumumkan Hari Ini

Sidang yang digelar secara live melalui kanal YouTube Polri TV itu ternyata tuai protes dari para netizen Indonesia.

Di mana suara dari sidang itu tak terdengar yang menyebabkan baik suara tersangka ataupun lainnya tak terdengar.

Salah satu tersangka dari ksus tewasnya Brigadir J dilaporkan datang ke persidangan pada 25 Agustus 2022 pukul 07.30 WIB.

Baca Juga: Polri Bantah Adanya Bunker dan Uang Rp900 Miliar di Rumah Ferdy Sambo

"Jangan salahkan kami warga indonesia bisa tak percaya akan tranparansi terkait kasus pembunuhan Brigadir J, jika sidang ini tidak ada audio nya, mending jangan di publikasikan saja," kata pemilik akun @Antony Nababan.

"​Kiraiin cuma Mbak Puan yg off (audio) sekarang polri pun ikut2tan," tutur pemilik akun @nur salam.

SUARA MANA SUARA ??," kata pemilik akun @Neo Esport.

Baca Juga: Susul Persib Bandung, PSIS Semarang Ganti Pelatih, Ini Alasannya

"Tidak ada sidang kode etik, ini hanya video diulang-ulang," ucap pemilik akun @Haslinda Halide.

Bukan tanpa alasan, tadanya suara persidangan itu didalam video live itu karena digelar secara tertutup.

Ini telah disebutkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. "Materi sidang tentu tidak bisa diliput," katanya.

Baca Juga: Link Live Streaming Sidang Isbat 2022

kejadian itu pun dibenarkan oleh penyiar sidang yang memang suara dari audio live itu mati.

"Ada pun seperti tadi ditayangkan dari Polri TV tidak dikeluarkan audio dikarenakan memang sidang berlangsung secara tertutup," kata penyiar berita di akun YouTube POLRI TV RADIO.

Baca Juga: Karir dan Keuangan Cancer, Leo dan Virgo hari ini Kamis, 25 Agustus 2022

Meski demikian, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan dan dipastikan jika hasil sidang akan disiarkan secara transparant.

"Tapi pada saat keputusan sidang komisi atau vonis akan saya berikan kesempatan kepada teman-teman dengan visual dan audio jadi lengkap semuanya," ujarnya.***

Editor: Gede Apgandhi Pranata

Tags

Terkini

Terpopuler