BULELENGPOST.COM - Kronologi kasus penolakan Sampradaya ISKCON yang terjadi beberapa waktu lalu, mendapatkan perhatian serius dari Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama RI.
Baca Juga: Update Kasus Covid-19 di Provinsi Bali per 12 Agustus 2021 : Kasus Aktif 12.592 orang
Tim Lintas Sektoral yang terdiri dari Dirjen Bimas Hindu Kementerian Agama RI beserta Deputi V Kantor Staf Presiden dan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia sambangi Kodam IX/Udayana, Polda, dan Pemprov Bali pada Kamis 12 Agustus 2021 untuk menanyakan kasuk tersebut.
Baca Juga: Sulap Gas tak Bermanfaat jadi Oksigen, Menteri BUMN Erick Tohir Puji Terobosan PLN
"Ada beberapa aduan dan tembusan surat yang ditujukan kepada kami, sehingga hal-hal tersebut perlu kami dapatkan informasinya lebih lanjut berkaitan dengan kronologi dan termasuk perkembangannya saat ini," kata Beka Hulung Hapsara, Koordinator Sub Komisi Pemajuan Hak Asasi Manusia, Komnas HAM dalam keterangan resminya, Kamis 12 Agustus 2021.
Baca Juga: BIN Tinjau Vaksinasi Lanjutan di SMA Negeri 5 Denpasar
Wakapolda Bali Brigjen Pol Ketut Suardana membenarkan beberapa peristiwa yang dijabarkan tersebut dan berkesempatan menyampaikan langkah-langkah yang telah ditempuh Polda Bali dalam menjaga kondusifitas di tengah masyarakat Bali.
“Benar bahwa adanya gerakan penolakan terhadap Sampradaya ISKCON di Bali yang berujung pada pelaporan beberapa ketua Ormas di Bali. Sampai saat ini Polda Bali masih menyelidiki laporan tersebut dan kami terus berupaya menggandeng tokoh-tokoh masyarakat agar tidak mudah terprovokasi,” kata Jenderal Bintang satu ini.
Baca Juga: Kasus di Buleleng Masih Tinggi, Menteri Luhut: Upacara Keagamaan Ditunda Dulu
Sedangkan dalam pertemuan bersama Kodam IX/Udayana, utusan Deputi V Kantor Staf Presiden Rumadi Ahmad menegaskan mengenai pentingnya untuk dilakukan mitigasi konflik sedini mungkin.