BULELENGPOST.COM --- Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Jodi Mahardi meluruskan terkait statemen Luhut Binsar Pandjaitan perihal tak dimasukkannya angka kematian Covid-19 dalam asesmen level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Ia mengatakan jika angka kematian COvid-19 bukan dihapus melainkan tidak dipakai sementara waktu. Sebab adanya temuan distorsi atau bias dalam penilaian.
“Bukan dihapus, hanya tidak dipakai sementara waktu karena ditemukan adanya input data yang merupakan akumulasi angka kematian selama beberapa minggu ke belakang, sehingga menimbulkan distorsi atau bias dalam penilaian,” kata dia dalam keterangannya, Rabu, 11 Agustus 2021 sebagaimana dikutip dari laman pikiran-rakyat.com Kamis, 12 Agustus 2021.
Baca Juga: Cara Mengatasi Bau Kaki yang Mengganggu
Baca Juga: Forestra A Documentary of Forestra 2019 Obati Kerinduan Menonton Konser di Hutan
Temuan terkait adanya angka kematian yang ditumpuk-tumpuk menyebabkan adanya keterlambatan.
“Jadi terjadi distorsi atau bias pada analisis, sehingga sulit menilai perkembangan situasi satu daerah,” ujarnya.
Data yang bias ini menurutnya menyebabkan penilaian yang kurang akurat terhadap level PPKM di suatu daerah.
Namun demikian, Jodi menambahkan bahwa data yang kurang update tersebut juga terjadi karena banyak kasus aktif yang tidak terupdate >21 hari.