Kreteria Penerima Banpress, BLT Rp1,2 Juta Cair Hingga September 2021

- 12 Agustus 2021, 14:30 WIB
Pemerintah Menyalurkan Bantuan Subsidi Upah, Begini Syarat Penerimanya
Pemerintah Menyalurkan Bantuan Subsidi Upah, Begini Syarat Penerimanya / Mufid Majnun/ unsplash


BULELENGPOST.COM --- Bagi Anda penerima manfaat Banpres, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp1,2 juta siap dicairkan hingga September 2021.

Penyaluran sebenarnya telah dilakukan sejak Juli 2021 dan pencairan bulan September merupakan tahap ke-2.

setidaknya ada 500 ribu pelaku umkm yang akan menerima BLT Rp1,2 juta. Sebagaimana dilansir melalui Instagram Kementrian Koperasi dan UKM @kemenkopukm Kamis, 12 Agustus 2021. Jumlah penerima di masing-masing tahapan memiliki jumlah yang berbeda.

“Penyaluran BPUM Tahap 2 Tahun 2021 terbagi ke dalam 3 periode: Juli, Agustus, September 2021. Uang senilai Rp1.2 Juta disalurkan untuk 3 juta Pelaku Usaha Mikro, yang belum pernah menerima BPUM dan sesuai kriteria,” jelas pihak Kemenkop UKM melalui unggahan di akun Instagram @kemenkopukm, 23 Juli 2021 lalu.

Baca Juga: Gempa (M) 7,1 Terjang Kepulauan Talaud, Warga Tidak Panik

Baca Juga: Ikatan CInta Kamis, 12 Agustus 2021, Elsa Ditalak Nino dan Mama Rosa serta Andin Sudah Ikhlas

Baca Juga: Dibandrol Harga Rp1.8 Juta, Para Penggemar Messi Rela Antre untuk Mendapatkan Jersy Messi

Penerima BLT ini akan menerima pencairan sekaligus melalui reking yang terdaftar. Sedangkan untuk penerima yang tidak memiliki bank penyalur tidak perlu khawatir, pihak bank nantinya akan membantu membuatkan rekening untuk mempermudah proses pencairan Banpres.

Lalu, bagaimana cara mengetahui daftar penerima Banpres UMKM tersebut?
Untuk BNI dan BRI masing-masing telah menyediakan link untuk melakukan pengecekan nama penerima bantuan Banpress. Dan nantinya jika nama Anda terdaftar dalam penerima bantuan Banpres system akan otomatis mengirimkan informasi melalui SMS, WhatsApp atau pihak bank secara langsung akan menghubungi Anda melalui nomor telephone yang terdaftar.

Berikut link resmi dari bank BNI dan BRI yang dapat digunakan, serta cara cek melalui link tersebut:

Halaman:

Editor: Gede Apgandhi Pranata

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah