Baca Juga: Aturan Pemasangan Bendera Merah Putih Berdasarkan Tempatnya dan Tidak Boleh Sembarangan
"Sehingga dapat diketahui harga normal secara transparan, akuntabel, dan adil. Pemerintah dapat mengetahui keuntungan industri farmasi dan mendorongnya untuk menurunkan harga pada kondisi normal sebagaimana negara lain," terangnya.
Masayaraka melalui Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) juga telah menyuarakan hal yang sama. Bahkan, YLK mendesak pemerintah untuk melakukan audit terhadap industry farmasi untuk lebih terbuka dalam menyampaikan harga tes PCR.
Tak sampai di sana, Syarief meminta kepada pemerintah untuk mencegah oknum yang memainkan harga di pasar.
Baca Juga: 3 Negara Pertama yang Mengakui Kemerdekaan Republik Indonesia
“Kami memahami kesulitan masyarakat di masa Pandemi Covid-19 sehingga kami akan mengawal suara dan aspirasi masyarakat Indonesia. Kami akan memastikan bahwa harga-harga barang dan jasa di bidang kesehatan dapat dijangkau masyarakat kecil.”, tutup Syarief Hasan. ***