Presiden Joko Widodo Umumkan Evaluasi PPKM, Grafik Mengalami Penurunan

- 23 Agustus 2021, 19:55 WIB
Presiden Joko Widodo
Presiden Joko Widodo /YouTube/ Sekretariat Presiden

BULELENGPOST.COM --- Presiden Joko Widodo telah mengumumkan evaluasi terhadap PPKM yang mengalami titik puncak sejak 15 Juni.

Di mana, dari data yang di peroleh kasus terus dinyatakan mengalami penurunan hingga 78 persen.

Begitupun tingkat kesembuhan yang lebih tinggi jika dibandingkan dengan angka konfirmasi positif.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang Sampai 30 Agustus, Tempat Ibadah Boleh Dibuka untuk Umum

"Terus mengalami penurunan serta keterisian BOR nasional sudah mencapai 33 persen," kata Presiden Jokowi melalui konference pers yang ditayangkan melalui YouTube Sekretariat Presiden. Senin, 23 Agustus 2021.

Melihat data tersebut, pemerintah memutuskan untuk terus melakukan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) guna menekan laju virus corona.

Atas kebijakan tersebut, pemerintah tetap mengambil keputusan untuk menjalankan PPKM terhitung sejak 24 hingga 30 Agustus 2021.

Baca Juga: Kurangi Risiko Diabetes dengan Mengonsumsi Buah-buahan Secara Rutin

"Beberapa wilayah levelnya bisa diturunkan dari level 4 ke level 3," kata Jokowi

Lebih lanjtu disampaikan nuntuk wilayah Jawa dan Bali turun menjadi level 3 yang meliputi wilayah aglomerasi Jabodetabek, BandungRaya dan surabaya Raya.

"Sedangkan untuk Pulau Jawa dan bali daerah yang sebelumnya level 4 berkurang dari 67 kabupaten/ kota menjadi 51 kabupaten/ kota.

Level 3 bertambah dari 59 kabupaten/ kota menjadi 67 kabupaten/ kota. Begitu juga dengan level 2 yang tadinya hanya dua kabupaten/ kota menjadi 10 kabupaten/ kota.

Baca Juga: Kasus TBC di Indonesia Kalahkan India, Menko PMK Minta Seluruh Element Berkolaborasi Lindungi Mayarakat

Sedangkan untuk luar Jawa dan Bali daerah level 4 berkurang dari 11 provinasi menjadi 7 provinsi. Ini terdiri dari 132 kabupaten/ kota menjadi 104 kabupaten/ kota.

Level 3 bertambah dari 215 menjadi 234 kabupaten/ kota. Level 2 bertambah dari 39 menjadi 48 kabupaten/ kota.

PPKM adalah pembatasan yang dilakukan saat Covid-19 menunjukkan angkan peningkatan.

Kemudian Presiden Joko Widodo mengeluarkan kebijakan PPKM darurat sejak 3 hingga 20 Juli 2021.

Baca Juga: Tangani Krisis, Hizbullah Janjikan Lebih Banyak BBM untuk Libanon

Dan sejak diberlakukannya PPKM diketahui ledakan kasus harisn Covid mengalami penurunan hingga 10 ribu ke bawah.

Tak hanya itu, perbaikan juga tampak pada angka kematian yang kini sudah berada di bawah 10 ribu dalam sehari.

Sebelumnya, kurun waktu 38 hari secara berturut-turut angka kematian Covid-19 harian menyentuh angka 1 000 lebih.

39 hari setelahnya angka kematian Covid-19 tercatat diangka 842 kasus harian. ***

Editor: Gede Apgandhi Pranata


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x