"PPKM level 4 masih diberlakukan di 10 kabupaten/kota karena terkait aglomerasi, jumlah penduduk, maupun tingkat vaksinasi yang masih di bawah 50 persen," terangnya.
Adapun 10 kabupaten/kota di luar Pulau Jawa-Bali yang masih menerapkan PPKM Level 4 adalah sebagai berikut.
Baca Juga: Perebutan Gelar Juara Dunia MotoGP Kian Sengit
1. Aceh Tamiang, Provinsi Aceh
2. Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh
3. Bangka, Bangka Belitung
4. Kota Padang, Sumatera Barat
5. Banjarbaru, Kalimantan Selatan
6. Balikpapan, Kalimantan Timur
7. Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur