Usai Mendatangi Polda Metro Jaya, Menteri Luhut Bicara Kebebasan Berekspresi

- 27 September 2021, 20:03 WIB
Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan resmi mengumumkan PPKM Level 4 diperpanjang hingga 16 Agustus 2021.
Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan resmi mengumumkan PPKM Level 4 diperpanjang hingga 16 Agustus 2021. /Kanal Youtube Sekretariat Presiden

BULELENGPOST.COM --- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) melaporkan dua aktivis HAM yaitu Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya terkait pencemaran nama baik.

Menteri Luhut pun telah mendatangi panggilan dari Polda Metro Jaya Senin, 27 September 2021 terkait laporan yang ia buat itu.

Setelah melakukan klarfikasi kepada penidik Polda Metro Jaya, Menteri Luhut pun berbicara prihal kebebasan berekpresi.

Baca Juga: Terbaru, Menteri Luhut Laporkan Seluruh Kekayaannya ke KPK, Banta Tudingan Kepemilikan Tambang di Papua

Dikutip dari lama Pikiran Rakyat pada Senin, 27 September 2021 dalam artikel berjudul "Luhut Pandjaitan Bicara Kebebasan Berekspresi Usai Laporkan Dua Aktivis HAM". Menurut Menteri Luhut, orang tidak bisa menjadikan hak asasi manusia dan kebebasan berekspresi sebagai alasan untuk membuat orang lain menjadi susah.

"Ini saya kira penting. Jadi, pembelajaran untuk semua jangan sembarang ngomong. Jangan berdalih hak asasi manusia atau kebebasan berekspresi yang membuat orang lain jadi susah, tidak boleh begitu," kata Luhut di Jakarta, Senin 27 September 2021.

Baca Juga: Dukung Pemulihan Ekonomi melalui Transformasi Digital,

Luhut Pandjaitan mengungkapkan siapa saja mempunyai hak asasi manusia untuk membicarakan seseorang, namun dia juga mengingatkan bahwa orang yang menjadi bahan pembicaraan juga mempunyai hak asasi manusia yang sama.

"Jadi, jangan mengatakan hak asasi yang ngomong saja, hak asasi yang 'diomongin' juga kan ada. Jadi, saya juga tidak ingin anak cucu saya merasa bahwa saya sebagai orang tua, kakek, membuat kecurangan di Papua yang saya tidak pernah lakukan," ujarnya.

Halaman:

Editor: Gede Apgandhi Pranata


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x